Tak Membayar Uang Komite, Diduga SMA Negeri 18 Palembang Ancam Siswa Tak Bisa Ikut Ujian

banner"400x100"title"400x100"

 

Palembang, Sumsel9.com – Ruang lingkup SMA Negeri 18 palembang yang beralamat di jalan Mayor ruslan, Kelurahan 8 ilir Kecamatan Ilir timur III, Palembang, Provinsi Sumatera Selatan diduga melakukan pungutan liar (Pungli) uang sumbangan komite bulanan dan pertahun.

Baca Juga :  Oknum Kepala SMA N 18 Palembang PUNGLI UANG SERTIFIKASI 120.000/Guru, Diduga Untuk MemBeri Upeti Ke Dinas Pendidikan Sumsel