Arwadi yang merupakan sosok Pengacara smk negeri 2 palembang yang berasal dari lembaga Peradi angkat bicara mengenai persoalan komite, ia mengatakan “Tidak ada yang dipaksa, kalau ada bantu sumbangan sekolah, kalau tidak ada, tidak perlu sumbang, biar selesai, tidak mesti malasah kecil, mau dibesar ke nian,” ungkapnya.
Hingga berita ini di tayangkan, team muslim arbi akan menindaklanjuti nya ke kejagung ri berdasarkan data teknis yang sudah diterima dari rekannya di palembang sumatera selatan. (red)