Hingga berita ini ditayangkan, Terkait hal ini diharapkan APH (aparat penegak hukum) bisa segera turun tangan melakukan tindakan kroscek realisasi RKAS di sma negeri 11 palembang. Sebab, dikhawatirkan anggaran yang diperuntukkan membenahi pendidikan mulai dari sarana dan prasarana, administrasi kegiatan sekolah dan pembayaran honor dan lain lain, Sehingga terlihat jelas penggunaan dana BOS dan realisasi anggaran yang telah dikeluarkan oleh pihak sekolah.
Jangan sampai korupsi mengancam dunia pendidikan.
Dampak besar akan timbul jika Lembaga Pendidikan dibumbui oleh perilaku culas seperti korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sebab, jangan harap generasi penerus bangsa akan berkembang dan beriklim cerdas. (Tim)