Penegakan hukum dalam operasi ini akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, fatalitas korban, pelanggaran viral, atau yang menjadi atensi di wilayah masing-masing.
“Berkaitan penegakan hukum kepada kecelakaan atau pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan maupun fatalitas korban kedua pelanggaran-pelanggaran memang viral atau menjadi atensi di wilayah tersebut ya kemudian pelanggaran-pelanggaran yang menjadi atensi,” tegas Kombes Aries.
Mengakhiri arahannya, Kombes Pol Aries mengingatkan seluruh jajaran untuk terus berkoordinasi dan menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh, terutama dalam hal penegakan hukum. “Pastikan apa yang harus dikerjakan terutama di bidang penegakan hukum,” pungkasnya.(Rani Marlina)