“Kami pastikan tidak ada satu pun anggota Polsek Babat Supat yang bermain atau menerima keuntungan dari kegiatan ini. Jika ada indikasi demikian, kami siap menindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penanganan masalah ini tidak bisa hanya dibebankan pada satu instansi. Perlu kolaborasi aktif seluruh pemangku kepentingan – dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten – dalam memberikan pembinaan, pembukaan lapangan usaha alternatif, serta edukasi hukum dan lingkungan kepada masyarakat.
Langkah cepat dan humanis ini diharapkan menjadi contoh bahwa penegakan hukum juga bisa dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif, tanpa kekerasan, namun tetap tegas dalam prinsip.(mahfud/team)