Langgar PP Nomor 47 Tahun 2005, Misral S.Sn Rangkap Jabatan Di Disdik Sumsel

 

Palembang, Sumsel9.com – Jabatan misral s.sn kini menjadi sorotan publik, dimana ia merupakan kasi peserta didik di bidang smk dinas pendidikan provinsi sumsel dan sekarang sudah merangkap double jabatan yakni sebagai sekdisdik.

Baca Juga :  SMPN 60 Palembang Diduga Pungli Seragam P5, Biaya Ekskul Dan Pendaftaran Peserta Didik Baru TA 2024