Kegiatan ini juga dirangkai dengan pelatihan 6.687 paralegal se-Sumsel yang akan menerima gelar non-akademik dan sertifikat resmi dari Kemenkumham.
Posbakum hadir untuk memberi bantuan hukum, perlindungan, dan kemudahan akses hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu.(Rilish)