Muba, Sumsel9.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin melalui Panitia Khusus (Pansus) II melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin. Rapat digelar pada Senin (28/7/2025) di ruang rapat Komisi I DPRD Muba.
DPRD Muba Lanjutkan Pembahasan Raperda Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016
