SMK N 2 Palembang Diduga KEBAL HUKUM TIPIKOR !! Sunarto Minta Wartawan Cari Berita Mendidik

DiLanjut kritik kasi kurikulum diSMKN 2 Palembang, H. Sunarto mengatakan Cari berita yang mendidik.

Hingga berita ini ditayangkan, kejaksaan tinggi Sumatera Selatan segera menindaklanjuti berita dugaan perkara pungli di SMK negeri 2 Palembang berdasarkan UU Tipikor nomor 19 tahun 2019. (Mlv)

Baca Juga :  Dikonfirmasi Temuan LHP BPK RP. 96JT, Oknum Kepala SMP Negeri 8 Palembang: Tidak Bisa Dipakai, Hanya Melihat Saja