Syafarudin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat desa. Menurutnya, masyarakat sebagai penerima manfaat adalah pengawas alami terhadap jalannya pembangunan.
“Perencanaan yang telah disusun hendaknya diinformasikan kepada masyarakat desanya masing-masing. Jangan sampai masyarakat tidak tahu. Ketika masyarakat terlibat, maka kontrol terhadap jalannya pembangunan akan lebih kuat,” tambahnya.
Terakhir, Inspektur OKI mengingatkan bahwa setiap pemerintah desa seharusnya tidak sungkan untuk berkonsultasi jika menghadapi kebingungan dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan. Ia menegaskan bahwa Inspektorat terbuka untuk koordinasi, tidak semata sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pembina.