banner"970x150"title"970x150" banner"970x150"title"970x150"
MUBA  

Pemkab Muba Ultimatum Perusahaan Penabrak Jembatan Lalan

banner"400x100"title"400x100"

 

Muba, Sumsel9.com  – Meski aktifitas pembangunan Jembatan P6 di Kecamatan Lalan sudah mulai dilakukan pasca groundbreaking pada Mei 2025 lalu, namun di perjalanan masih ditemukan sejumlah persoalan terkait komitmen perusahaan dalam pelaksanaannya.

Dalam kaitan tersebut, Pemkab Muba memberikan ultimatum tegas kepada pihak perusahaan untuk komitmen bertanggung jawab sesuai kesepakatan, terlebih pembangunan Jembatan P6 Lalan di-deadline Bupati Muba HM Toha harus tuntas pada Desember 2025 mendatang.

“Perusahaan terkait harus komitmen dengan kesepakatan yang sudah ditentukan,” tegas Bupati Muba HM Toha melalui Sekda Muba Dr Apriyadi MSi saat memimpin Rapat Mediasi Kesepakatan Antara PT. APAU dan PT. AMT Terhadap Pembangunan Jembatan (P6) Lalan di Ruang Rapat AONE Hotel Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Baca Juga :  Bupati H M Toha Bersama Wabup Muba Rohman Launching Sosialisasi Kormi Goes To School