Untuk menindaklanjuti temuan ini, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Sumatera Selatan H. Herman deru S.H., M.M., agar memerintahkan Kepala dinas pendidikan provinsi sumatera selatan untuk memproses kelebihan pembayaran tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menyetorkannya ke- KAS DAERAH. (alv)
Beranda
PENDIDIKAN
Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Zyrex Di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Mencuat
Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Zyrex Di Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Mencuat

Rekomendasi untuk kamu

Kemendikdasmen menghimbau para orang tua agar tidak terpengaruh jika ada pihak yang meminta biaya untuk…

Ibu Nuryati selaku pemilik usaha kemplang tunu menyampaikan apresiasinya atas kegiatan ini. Menurutnya, ilmu yang…

Peningkatan pengolahan manajemen keuangan juga menjadi Solusi atas permasalahan mitra yang selama ini tidak pernah…

Jika terbukti ada oknum yang memalsukan, akan saya tindak secara hukum,” tambahnya. Sementara itu, Sekretaris…

Pelaku pungutan liar (pungli) di sekolah dapat dijerat dengan berbagai aturan hukum, termasuk Pasal 368…