Sekda Muba menegaskan, Pemkab Muba prihatin atas insiden tersebut dan meminta semua pihak untuk menjaga kondusivitas.
“Mungkin pelayanan di RSUD Sekayu belum sempurna, namun tindakan intimidasi atau ancaman kepada tenaga medis tidak bisa dibenarkan. Semua persoalan bisa dibicarakan dengan baik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh tenaga medis agar tetap memberikan pelayanan profesional dan humanis, serta berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Atas nama Pemkab Muba, kami meminta maaf kepada masyarakat. Mari sama-sama menjaga suasana tetap tenang dan tidak menimbulkan kegaduhan,” tambahnya.
Anggota DPRD Muba Komisi IV, Edy Haryanto, mengatakan pihaknya hadir untuk mendengar langsung keterangan dari kedua belah pihak. Ia menilai peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama.
“Kami tidak memihak siapapun, tapi kami tegaskan tidak ada pembenaran untuk intimidasi atau kekerasan. Semua masalah bisa diselesaikan secara musyawarah,” ujarnya.