Muba, Sumsel9.com — Sedikitnya 20 Kepala Keluarga (KK) di sekitar Lapas Kelas IIB Sekayu terdampak limbah domestik yang mengalir dari kolam retensi lapas. Dampak utama yang dirasakan warga adalah menurunnya kualitas air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, karena sumur mereka terkontaminasi serapan limbah tersebut.
Camat Sekayu, Edi Heriyanto, SH., M.Si, saat ditemui Senin (11/8/2025) di sela kegiatan dinasnya, menegaskan bahwa pihak kecamatan telah menindaklanjuti keluhan masyarakat kepada instansi terkait.
“Kemarin ada surat konfirmasi dari awak media. Kami langsung berkoordinasi dengan instansi teknis, termasuk PU-PERKIM. Mengingat adanya peralihan pimpinan dan padatnya agenda kerja, proses pengajuan PDAM gratis untuk warga terdampak masih dalam tahap kajian dan pengawasan pasca pembangunan normalisasi kolam retensi Lapas,” jelas Edi.