Pelaku NM (31) yang juga merupakan karyawan PT sampoerna sebagai tukang muat buah, iya memberhentikan mobil yang dikendarai korban yang sedang melintas, kemudian meminta rokok kepada korban dan saat itulah pelaku langsung menusuk leher korban sebelah kanan sebanyak 1 (Satu) kali mengunakan 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau.
Jalan Poros simpang 4 Kebun Limau Kasturi PT Sampoerna agro Desa Sungai pasir Kec. Cengal Kab. OKI telah terjadi Penganiayaan terhadap korban yang berinisial DH yang dilakukan oleh pelaku berinisial NM menggunakan Senjata tajam jenis pisau.
Dengan cara pelaku memberhentikan mobil yang dikendarai korban yang sedang melintas kemudian meminta rokok kepada korban dan saat itulah pelaku langsung menusuk leher korban sebelah kanan sebanyak 1 (Satu) kali mengunakan 1 (Satu) Bilah senjata tajam jenis pisau hingga membuat korban mengalami luka.