Atas perbuatannya, pelaku patut diduga melanggar pasal:
Pasal 351 ayat (2) KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara Selama 5 tahun.
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Pengaruh Narkoba Dan Kesal Dengan Istri, Karyawan Angkut Buah Sawit Aniaya Sopir
Pengaruh Narkoba Dan Kesal Dengan Istri, Karyawan Angkut Buah Sawit Aniaya Sopir
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Kami mengajak masyarakat terus memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika. Pemberantasan narkoba tidak bisa…

Polres OKI hadir dan berkomitmen memberantas perjudian serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di…

Bahkan, masyarakat berencana melaporkan temuan ini secara resmi ke Polda Sumatera Selatan agar kasus tersebut…

Sejumlah langkah telah dilakukan penyidik, antara lain mengamankan lokasi, memasang garis polisi, melakukan olah TKP,…



