Pasca kejadian, PLH. Kapolsek Cengal Ipda Syaer Lb Eduardo, SH bersama Personil sempat melakukan himbauan kepada pihak keluarga pelaku dan tokoh masyarakat H. Ali Imron untuk segera menyerahkan diri-
Lalu pada hari Minggu tanggal 17/8/2025 sekira pukul 01.00 Wib Kapolsek Cengal bersama Personil, mendapati informasi bahwa pelaku pulang menemui istrinya. Selanjutnya langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku.
Saat diwawancarai awak media, tersangka NM mengatakan, sempat cekcok dengan istrinya, juga pangaruh narkoba jenis sabu, sehingga melakukan penganiayaan terhadap korban.