Masih dikatakan Toha, pihaknya meminta agar persoalan yang ada bisa diselesaikan sampai tuntas, Proses hukum tetap. Sekarang tinggal proses di Polres Muba.
“Sekarang kan sudah masuk dalam proses hukum di polres muba, jadi kita hormati saja dulu proses hukumya.” Imbuhnya.
Sebagai informasi Kasus Pengancaman yang Viral Di Media Sosial terus bergulir. Kasus Pengancaman ini diduga dilakukan oleh berinisial “SD”, dengan Korban dr. Syahpri Putra Wangsa (44), warga Kota Palembang yang merupakan Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Yang Terjadi Pada Selasa pagi, 12 Agustus 2025, sekitar pukul 06.45 WIB.
Hal ini terjadi di ruang isolasi VIP Leban RSUD Sekayu, Kabupaten Muba. Sesuai laporan polisi nomor LP/B/323/VIII/2025/SPKT/POLRES MUSI BANYUASIN/POLDA SUMATERA SELATAN, korban saat itu tengah melakukan visite pada pasien berinisial R. yang dilaporkan oleh korban.