Oku Timur, Sumsel9.com – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) mencuat di lingkungan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Belitang Okutimur. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sejumlah siswa/i kelas 7, 8, 9 disekolah diminta menyetor uang mulai dari Rp. 2.000 sampai Rp. 5.000 kepada oknum guru.