Jika terbukti ada oknum yang memalsukan, akan saya tindak secara hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan, Misral, S.Sn., menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut tidak benar. “Dari stempel dan tanda tangan yang digunakan, terlihat jelas itu bukan dokumen resmi,” ungkapnya.
Kasus dugaan pemalsuan dokumen ini kini sudah dilaporkan pihak sekolah ke Polda Sumatera Selatan untuk diproses lebih lanjut. (Alv)