Mahasiswa KKN Universitas Tamansiswa Fakultas Hukum Palembang Bersama Pemerintah Kelurahan Dan Dinas Peternakan Tindaklanjuti Laporan Warga Terkait Anjing Gila Di Wilayah Kebun Bunga

Mahasiswa KKN Universitas Tamansiswa Palembang turut membantu dalam edukasi hukum kepada masyarakat mengenai tanggung jawab pemilik hewan peliharaan serta pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan sehat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hewan peliharaan nya serta memperkuat kerja sama antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga ketentraman lingkungan. (Mlv)

Baca Juga :  Dikonfirmasi Temuan LHP BPK RP. 120JT, Oknum Kepala SMP Negeri 50 Palembang Diduga Dibekengi Hb & S Mantan CALEG