Juga dengan tenaga non ASN yang tidak masuk di data bast, itu keputusan dari OPD apakah masih dipakai atau dirumahkan, kita masih menunggu aturan dari pemerintah pusat, jelasnya. (budi)
Beranda
OKI
Kukuhkan PPPK Paruh Waktu Sebanyak 4.564 Orang, Bupati "Minta Berkontribusi Untuk Kabupaten OKI
Kukuhkan PPPK Paruh Waktu Sebanyak 4.564 Orang, Bupati “Minta Berkontribusi Untuk Kabupaten OKI
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

“Infrastruktur internet yang merata menjadi kunci agar desa dapat mengakses layanan publik digital, pendidikan, dan…

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika OKI, Adi Yanto, memastikan kesiapan infrastruktur pendukung. “Server…

“Keberhasilan pembangunan adalah hasil kerja kolektif, bukan individu. Dengan kebersamaan, kita bisa mewujudkan cita-cita pembangunan…

Ia menjelaskan, pada tahun pertama kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Supriyanto, Kecamatan Mesuji Makmur menjadi salah…

Melalui rangkaian Safari Ramadan ini, Pemkab OKI berharap hubungan antara pemerintah dan masyarakat semakin erat…








