OKI, Sumsel9.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung memperkuat kerja sama dalam pengelolaan barang milik daerah dan optimalisasi piutang daerah.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten OKI dan Kanwil DJKN Sumsel, Jambi, dan Babel. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan tata kelola aset sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.
Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki, mengatakan pengelolaan aset daerah tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan administrasi, tetapi juga bagaimana aset yang dimiliki pemerintah dapat dikelola secara tertib, produktif, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.













