HUKUM  

Lapas Banyuasin Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata Lapas Kelas IIA Banyuasin terhadap program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, sekaligus wujud kepedulian sosial pemasyarakatan kepada keluarga warga binaan dan masyarakat di sekitar lingkungan lapas.

Melalui momentum Panen Raya Serentak, Lapas Kelas IIA Banyuasin tidak hanya menampilkan keberhasilan pembinaan kemandirian warga binaan di bidang ketahanan pangan, tetapi juga memperkuat nilai-nilai pemasyarakatan yang humanis dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kejari OKI Musnahkan Barang Bukti 159 Perkara Tipidum Yang Sudah Inkracht