Ia berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban keluarga warga binaan dan masyarakat penerima manfaat, sekaligus mempererat sinergi antara Lapas Kelas IIA Banyuasin, Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Selatan, Forkopimda, dan masyarakat sekitar. Ke depan, Lapas Banyuasin berkomitmen untuk terus mengimplementasikan program-program pemasyarakatan yang selaras dengan kebijakan nasional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
Lapas Banyuasin Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan dan Masyarakat
Rekomendasi untuk kamu

Namun demikian, pihak kuasa hukum menilai BNI belum menunjukkan transparansi dalam proses penyelesaian, termasuk dalam…

“Artinya jelas, ada ketidaksesuaian antara apa yang disampaikan dengan kenyataan. Ini menunjukkan adanya rangkaian kebohongan,”…

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan olah TKP dan pengaturan arus lalu lintas…

Dalam petitumnya, penggugat menuntut ganti rugi sebesar Rp 3.687.000.000, yang terdiri dari: 1. Kerugian materiil…

Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melalui Jaksa Pengacara Negara menegaskan bahwa keberhasilan ini…








