Patroli dilaksanakan pada Minggu (22/2) di bawah pimpinan Ipda Dedy Suhendro dan Ipda Abdul Kadzim dengan melibatkan 37 personel gabungan dari Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan. Saat menyisir lokasi, petugas mendapati aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin.
Empat pria berinisial S, I, MA, dan WS kemudian diamankan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 15 strip Tramadol sebagai barang bukti. Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke Polsek Metro Tanah Abang untuk penanganan lebih lanjut.













