Palembang, Sumsel9.com — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan mengakhiri pelarian seorang terduga pelaku penembakan yang bersembunyi di sebuah kamar kos di Kota Palembang. Dalam penggerebekan tersebut, polisi tidak hanya menangkap tersangka, tetapi juga menemukan dua butir peluru aktif kaliber 9 mm serta kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Operasi penangkapan dilakukan tim Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel setelah menerima laporan penganiayaan berat yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/302/II/2026/SPKT/POLDA/SUMSEL tertanggal 25 Februari 2026.
Tersangka berinisial R.O. diamankan dari kamar nomor B2 di Kusuma Kost, Lorong Al Ikhsan, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
Operasi tersebut melibatkan koordinasi lintas satuan, termasuk dukungan Polres Musi Banyuasin (Muba) dan Tim IT Polda Sumsel dalam proses pelacakan keberadaan tersangka.
Setelah laporan diterima, penyidik segera melakukan rangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi. Tim kemudian berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian tersangka di sebuah kamar kos di kawasan Ilir Barat.
Tim Jatanras melakukan penggerebekan secara terkoordinasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan berarti.













