Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/440/II/Kep./2026 tanggal 27 Februari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
Adapun pejabat yang dilantik yakni:
Irjen Pol. Suhendri sebagai Teknisi Jibom Utama Tk. I Korbrimob
Brigjen Pol. Amostian sebagai Teknisi KBRN Utama Tk. II Korbrimob
Brigjen Pol. Christiyanto Goetomo sebagai Teknisi KBRN Utama Tk. II Korbrimob













