Rombongan Polda Sumsel disambut langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan, Joemarthine Chandra, S.H., M.H., bersama jajaran komisioner. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan dialog konstruktif terkait penguatan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta mekanisme penyelesaian sengketa informasi publik.
Sinergi ini diarahkan untuk memastikan bahwa setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat bersifat akurat, transparan, dan mudah diakses, sehingga mampu meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Polda Sumsel dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan lembaga pengawas informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepercayaan publik.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel menegaskan bahwa Polri terus bertransformasi menjadi institusi yang modern dan terbuka dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.













