Saat dikonfirmasi salah satu Tim,pengguna kendaraan membenarkan bahwa mobil dinas tersebut memang telah lama mengalami kerusakan dan sebelumnya berada di bengkel. Sementara itu, berdasarkan penelusuran administrasi pada OPD terkait, kendaraan yang tercatat sebagai kendaraan dinas pejabat bersangkutan disebut merupakan kendaraan jenis Kijang Innova.
Temuan tersebut dinilai menjadi masukan penting dalam upaya penguatan tata kelola barang milik daerah agar administrasi aset pemerintah dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, H. Riki Junaidi, AP., M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap peran media dan lembaga sosial kontrol yang turut membantu pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi terkait pengelolaan aset.







