Menurut keterangan pihak BPKAD, kendaraan tersebut saat ini telah diamankan dan sedang dalam proses tindak lanjut serta perbaikan sesuai prosedur pengelolaan aset daerah.
Langkah cepat yang dilakukan pemerintah daerah mendapat perhatian positif dari masyarakat. Sejumlah warga berharap penataan aset daerah ke depan dapat semakin diperkuat guna mendukung pelayanan publik yang efektif dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengelolaan aset daerah yang tertib dan profesional dinilai menjadi salah satu unsur penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel di Kabupaten Musi Banyuasin.
(Mahfud/**)







