Kenaikan pangkat pengabdian merupakan bentuk penghargaan yang diberikan institusi Polri kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan pengabdian tanpa cela selama menjalankan tugas hingga menjelang masa purna bakti. Penghargaan tersebut menjadi simbol apresiasi atas perjalanan panjang pengabdian anggota kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam amanatnya, Kapolres OKI menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pengabdian bukan sekadar perubahan tanda kepangkatan, melainkan penghormatan institusi kepada anggota yang mampu menjaga integritas dan profesionalisme selama berdinas.
“Pangkat pengabdian adalah penghargaan yang tidak diberikan kepada semua anggota. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, disiplin, dan pengabdian yang telah ditunjukkan selama bertugas di lingkungan Polri,” ujar Kapolres.













