Kayuagung, Sumsel9.com — Polisi menangkap seorang pria berinisial A, 20 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan di Jalan Lintas Timur, Desa Buluh Cawang, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). A ditangkap setelah hampir setahun kasus tersebut terjadi.
Peristiwa itu berlangsung pada Minggu, 5 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu korban berinisial RE sedang mengganti ban truknya yang pecah di Jalan Lintas Timur Desa Buluh Cawang.
Situasi berubah ketika tiga pria yang mengendarai dua sepeda motor datang dari arah Lampung. Mereka menghampiri korban yang tengah memperbaiki kendaraan.







