Polres OKI Ungkap Pencurian Rangka Baja di Gedung NU Kayuagung

 

OKI, Sumsel9.com — Dua pria ditangkap Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres OKI saat diduga membongkar dan mengambil bagian bangunan milik Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten OKI di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung.

Keduanya, MF, 29 tahun, dan A, 29 tahun, diamankan pada Minggu, 27 September 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Penangkapan itu merupakan bagian dari pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dalam Operasi Sikat I Musi 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi melalui layanan Call Center 110 pada Sabtu, 26 September 2026. Informasi itu menyebutkan dua orang mencurigakan masuk ke bangunan kosong milik Kantor NU Cabang Kota Kayuagung.

Baca Juga :  Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kayuagung, Dua Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam