Menurutnya, HPN Bekasi Raya merupakan kegiatan bersama yang melibatkan lintas organisasi kewartawanan, kelompok kerja (pokja), komunitas, dan paguyuban wartawan yang ada di Kota dan Kabupaten Bekasi.
“Melalui HPN Bekasi Raya 2026 ini, kami ingin memperkuat silaturahmi tanpa sekat di antara insan pers sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya wartawan agar tetap profesional, kritis, independen, dan bermartabat dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Ade Muksin.
Usai seremoni pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan rangkaian seminar yang menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidang pers, komunikasi, dan keterbukaan informasi publik.
Pada sesi pertama digelar Seminar Jurnalistik bertema “Hukum Pers” dengan narasumber Hendrayana, S.H., M.H. dari Dewan Pers. Seminar tersebut dimoderatori oleh M. Lengkong serta didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih.
Dalam pemaparannya, Hendrayana menjelaskan berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan kerja jurnalistik, termasuk perlindungan terhadap wartawan, penerapan Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, hingga mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
Selanjutnya pada sesi kedua, seminar menghadirkan Prof. Dr. Anton Minardi, S.I.P., M.Ag. yang membahas pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.













