Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam. (budi)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Peredaran Ekstasi di Desa Petaling, Pelaku Berusia 19 Tahun
Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Peredaran Ekstasi di Desa Petaling, Pelaku Berusia 19 Tahun
Peredaran Narkoba Libatkan Generasi Muda, Polres OKI Tangkap Tersangka Perempuan di Tulung Selapan
Rekomendasi untuk kamu

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu…

Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika…

Pihak keluarga berharap pengungkapan kasus dapat dilakukan secara menyeluruh, termasuk mengungkap motif, peran masing-masing pihak,…

Hasil autopsi menunjukkan adanya luka tembak masuk pada dada kiri korban. Tim medis menyimpulkan bahwa…

“Dugaannya seperti itu (tewas akibat dibunuh). Insyaallah Selasa depan press conference ya. Nanti saat press…








