Polda Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam. (budi)
Beranda
HUKUM & KRIMINAL
Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Peredaran Ekstasi di Desa Petaling, Pelaku Berusia 19 Tahun
Satresnarkoba Polres OKI Ungkap Peredaran Ekstasi di Desa Petaling, Pelaku Berusia 19 Tahun
Peredaran Narkoba Libatkan Generasi Muda, Polres OKI Tangkap Tersangka Perempuan di Tulung Selapan
Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga lingkungan dari ancaman narkotika….

“Peristiwa ini sangat kami sesalkan karena perselisihan yang bermula di media sosial berujung pada jatuhnya…

Kolaborasi Polres OKI dan BNNK OKI tersebut diharapkan dapat menekan peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran…

Kapolres OKI AKBP Agung Adhitya Prananta, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan penindakan…

Kapolres menegaskan, operasi masih berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Karena itu, jajaran Polres OKI akan…


