“Keselamatan berlalu lintas diawali dari kesiapan pengemudi dan kondisi kendaraan. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan benar-benar laik jalan sebelum digunakan, terutama memeriksa kondisi ban, rem, dan komponen penting lainnya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan,” katanya.
Menurut Kapolres, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres OKI sesuai prosedur. Polisi juga telah mengamankan dua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Peristiwa tersebut kembali mengingatkan pentingnya pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum bepergian, terutama saat menempuh perjalanan di jalur antarkecamatan dengan kecepatan relatif tinggi. Pemeriksaan sederhana terhadap ban dan komponen keselamatan lainnya dinilai dapat mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di jalan raya. (budi)













