Bakri Tarmuzi. SE yang juga menjabat sebagai anggota DPRD OKI periode 2024–2029 menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memastikan kebutuhan riil warga dapat diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
“Setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan kami inventarisasi dan menjadi bahan perjuangan di DPRD. Kami ingin pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Bakri.
Dalam setiap titik reses yang dikunjunginya kali ini usulan dari masyarakat kelurahan Perigi kecamatan Kayuagung yang disampaikan oleh Lurah Perigi Meri Yanti usulan masyarakat yang meminta perbaikan jalan, normalisasi sungai kelurahan Perigi, dan rehab tugu atau gerbang selamat datang di kelurahan Perigi kecamatan Kayuagung.
Lurah Perigi Meri Yanti lebih lanjut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan secara langsung kepada anggota DPRD. Menurutnya, kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat menjadi harapan bagi percepatan pembangunan desa.
Bakri Tamuzi. SE mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diprioritaskan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi kunci percepatan pembangunan di wilayah kelurahan.













