Reses di Dapil Kayuagung, Anggota DPRD Mahyudin Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Mahyudin. ST., yang juga menjabat sebagai anggota DPRD OKI periode 2024–2029 menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memastikan kebutuhan riil warga dapat diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.

“Setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan kami inventarisasi dan menjadi bahan perjuangan di DPRD. Kami ingin pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Mahyudin.

Dalam setiap titik reses yang dikunjunginya kali ini usulan dari masyarakat desa Lubuk Dalam kecamatan Kayuagung menyampaikan beragam usulan berupa pengaspalan jalan sepanjang 1,5 Km.

Mahyudin mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan diprioritaskan sesuai kewenangan dan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan DPRD menjadi kunci percepatan pembangunan di wilayah pedesaan.

Baca Juga :  Joncik Muhammad Terpilih Sebagai Ketua DPW PAN Sumatera Selatan Periode 2024-2029