Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi pembangunan yang dibutuhkan di lingkungan masing-masing.
Anggota DPRD OKI Hj Yusmin menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung sekaligus memastikan kebutuhan riil warga dapat diperjuangkan dalam pembahasan program pembangunan daerah.
“Setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan kami inventarisasi dan menjadi bahan perjuangan di DPRD. Kami ingin pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,” ujar Hj Yusmin.













