Ketua DPRD OKI Farid Hadi Sasongko secara resmi membuka rapat setelah forum dinyatakan terpenuhi sesuai tata tertib DPRD, sehingga seluruh agenda dapat dilaksanakan dan menghasilkan keputusan yang sah.
Pada Rapat Paripurna XII, DPRD OKI melaksanakan Pembicaraan Tingkat II terkait pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), pengambilan keputusan, serta penyampaian pendapat akhir Bupati OKI.
Selanjutnya, dalam Rapat Paripurna XIII, DPRD membahas Raperda inisiatif DPRD Kabupaten OKI Tahun 2026 pada Pembicaraan Tingkat I. Pada kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda menyampaikan penjelasan mengenai usulan Raperda yang menjadi inisiatif lembaga legislatif.













