Masyarakat juga berkomitmen segera melakukan pemadaman dan melaporkan kepada kepolisian atau aparat setempat jika menemukan kebakaran. Selain itu, warga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan dan tidak meninggalkan api di kawasan hutan maupun lahan.
Wakapolres OKI Kompol Hamsal mengatakan deklarasi tersebut tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial.
“Jangan hanya sebatas kegiatan rutin. Ini harus menjadi bentuk nyata dalam mengajak masyarakat tidak membakar hutan dan lahan, saling membantu dalam pencegahan, serta segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila terjadi karhutla,” katanya
Dia menegaskan pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Terlebih, Kabupaten OKI memiliki wilayah yang luas dan menghadapi potensi karhutla saat musim kemarau.
“Karena itu kita harus bekerja ekstra dalam melakukan pencegahan dan bertindak cepat apabila terjadi karhutla. Ini membutuhkan peran seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menegaskan Polres OKI akan terus memperkuat kolaborasi dengan masyarakat dalam mencegah karhutla.







