Kapolsek Tulung Selapan Iptu Jamal bersama anggota kemudian melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi. Hasilnya, petugas menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat adu ayam atau sabung ayam.
Informasi yang diperoleh petugas menyebutkan aktivitas tersebut dilakukan beberapa hari sebelumnya. Para pelaku diduga berkomunikasi melalui telepon seluler sebelum bertemu di lokasi untuk melakukan adu ayam.
Petugas kemudian membongkar lapak yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa terpal dan lampu yang ditemukan di lokasi.







