Sembilan Hari Operasi Sikat Musi, Polres OKI Ungkap 19 Kasus 3C dan Tindak 50 Aksi Premanisme

 

Kayuagung, Sumsel9.com — Sembilan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengungkap 19 kasus kejahatan 3C dan melakukan 50 penindakan terhadap aksi premanisme.

Operasi Sikat Musi 2026 dimulai pada 24 September 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Dengan demikian, capaian tersebut merupakan hasil pelaksanaan operasi pada sembilan hari pertama.

Tindak pidana 3C yang menjadi sasaran operasi meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Baca Juga :  Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Ungkap Kasus Pembunuhan di Jejawi