Kayuagung, Sumsel9.com — Sembilan hari pelaksanaan Operasi Sikat Musi 2026, Polres Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, mengungkap 19 kasus kejahatan 3C dan melakukan 50 penindakan terhadap aksi premanisme.
Operasi Sikat Musi 2026 dimulai pada 24 September 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 9 Oktober 2026. Dengan demikian, capaian tersebut merupakan hasil pelaksanaan operasi pada sembilan hari pertama.
Tindak pidana 3C yang menjadi sasaran operasi meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).







