Selain menjaga keamanan, Danramil juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya pada musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jangan membuang puntung rokok atau meninggalkan api di area yang mudah terbakar. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada aparat atau pihak terkait agar dapat ditangani sedini mungkin,” tegasnya.
Kapten Inf Joni Ilham menambahkan, pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kepedulian dan peran aktif masyarakat, potensi kebakaran lahan dapat diminimalisir sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan.







