Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam melindungi masyarakat dari ancaman karhutla.
“Kami memastikan seluruh rangkaian operasi berjalan maksimal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Nandang.
Polda Sumsel mengimbau masyarakat dan korporasi di wilayah Sumatera Selatan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada posko terdekat apabila menemukan tanda-tanda kebakaran hutan dan lahan sehingga dapat ditangani dengan cepat.
Operasi Aman Nusa II di wilayah hukum Polda Sumsel terus dilaksanakan secara konsisten sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan, melindungi masyarakat, dan mendukung terciptanya stabilitas wilayah yang kondusif. (budi)













