“Kami menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Saat ini kami melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah benar terdapat aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” ujar AKBP Eko.
Menurutnya, Polres OKI memiliki komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Penanganan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti agar setiap tindakan kepolisian memiliki dasar hukum yang jelas.
“Komitmen kami jelas, segala bentuk perjudian akan kami tindak. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres OKI. Namun, setiap penindakan harus berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang cukup,” katanya.
Informasi yang diterima menyebutkan arena tersebut diduga didatangi peserta dari sejumlah daerah, baik dari wilayah OKI maupun luar daerah. Aktivitas sabung ayam juga disebut berlangsung pada beberapa hari tertentu dalam sepekan.
Polisi masih mendalami informasi tersebut, termasuk lokasi kegiatan, dugaan adanya taruhan uang, pola penyelenggaraan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat.







