Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran berdasarkan bukti, bukan dugaan.
“Kami akan telusuri penyebabnya secara profesional. Setiap temuan di lokasi akan diperiksa dan dicocokkan dengan hasil laboratorium. Jika nantinya ditemukan indikasi adanya pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” katanya
Menurut dia, sampel abu dan arang yang diambil dari lokasi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Hasil pemeriksaan Labfor akan digunakan untuk membantu penyidik mengurai bagaimana kebakaran tersebut bermula.







