“Pencegahan menjadi langkah utama. Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan bersama-sama menjaga lingkungan,” kata Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto.
Masyarakat dapat melaporkan kejadian karhutla maupun gangguan kamtibmas kepada Polsek atau Polres OKI. Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan darurat 110.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres OKI untuk hadir di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran bersama bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tugas aparat, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. (budi)







