TNI  

Babinsa Koramil 402-12/Pemulutan Bersama Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Desa Ibul Besar I

“Kami bersama unsur terkait akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi yang terbakar, termasuk memastikan bara api benar-benar padam. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan karena dapat berpotensi meluas dan membahayakan lingkungan serta masyarakat sekitar,” ujar Kapten Ctp Eka Yudha.

Penanganan Karhutla tersebut merupakan bentuk sinergi TNI, Polri dan BPBD dalam merespons setiap kejadian kebakaran hutan dan lahan sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan serta mencegah dampak Karhutla terhadap masyarakat dan lingkungan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. (budi)

Baca Juga :  Wujud Nyata Kebersamaan, Babinsa 402-10/Kayuagung Patroli Malam Bersama Komduk